Sumber, 12 Januari 2025 di hari minggu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengadakan BIMTEK (Bimbingan Teknis) SIPENDUKONLINE dengan materi "Pelayanan Cetak Dokumen Adminduk Sampai dengan Tingkat Desa/Kelurahan". Bimtek kali ini di adakan di aula Kecamatan Sumber dengan diikuti Admin Siak sekecamatan Kaliori dan sekecamatan sumber.
Dalam Kesempatan kali ini, Pihak Capil menyampaikan bahwa nantinya per 3 Februari 2025 semua pelayanan Cetak dokumen bisa dilakukan melaui Pemerintah Desa. Bebrapa Dokumen yang bisa dilayani untuk cetak di Desa yaitu :
- Dokumen KK
- Dokumen Akte kelahiran maupun Kematian
- Biodata
- Pindah Masuk
- Pindah Keluar
Bagaimana Dengan KTP ?. nah untuk KTP, sementara Desa hanya membuat pengantar seperti biasanya. karna untuk KTP Desa Dan Kecamatan Kaliori belum memilik wewenang cetak KTP.
Selanjutnya untuk perubahan Akte (dikarenakan keliru atau perubahan nama) . tetap harus melalui capil dengan pengantar dari Desa.
dengan adanya SIPENDUKONLINE diharapkan masyarakat bisa lebih mudah dan terjangkau dalam mengurus dokumen kependudukan.